LOMBOK TENGAH — Upaya memberikan jaminan pangan yang halal dan higienis dari sektor hulu terus digalakkan. Rumah Potong Unggas (RPU) UD. D & A Broiler yang berlokasi di Desa Teratak, Kecamatan Batukliang Utara, Kabupaten Lombok Tengah, resmi melewati proses Audit Halal pada tanggal 16 Juni 2026.
Langkah krusial ini diambil oleh manajemen UD. D & A Broiler sebagai wujud tanggung jawab dan komitmen tinggi untuk memastikan bahwa seluruh rantai operasional—mulai dari penerimaan ayam, proses penyembelihan, hingga penanganan daging pasca-potong—telah memenuhi standar ketat Sistem Jaminan Produk Halal (SJPH).
Dikawal oleh Tim Ahli Teknis dan Syariah
Proses verifikasi dan pemeriksaan lapangan ini ditinjau langsung secara komprehensif oleh tim ahli di bidangnya:
Auditor: drh. L. Arafat
Fokus pada pemeriksaan kesehatan unggas, aspek kesejahteraan hewan (animal welfare), serta standar higienitas sanitasi fasilitas potong.
SDM Syariah: M. Iqbal Manshury, Lc., D.E.S.A
Memastikan seluruh tata cara penyembelihan telah selaras dan sah menurut syariat hukum Islam.
Pendamping: Y. Ihza Mahendra, S.E., S.H., M.E
Mengawal pemenuhan regulasi, kelengkapan berkas administrasi, dan legalitas proses sertifikasi.
Dengan terlaksananya audit ini, RPU UD. D & A Broiler bersiap menyongsong sertifikasi halal resmi demi memberikan rasa aman, kepercayaan, dan ketenangan bagi seluruh masyarakat dan pelaku usaha kuliner yang menggunakan produk mereka.
Mari bersama dukung produk halal Indonesia:
#lphatqia #lphununtb #who2026 #halalinproduk #halalindonesia #RumahPotongUnggas #AyamBroiler #BatukliangUtara #LombokTengah
Bagikan Berita