Sertifikasi halal untuk makanan memastikan bahwa produk yang dikonsumsi oleh umat Islams memenuhi syarat kehalalan sesuai syariat. Proses ini mencakup pemeriksaan bahan baku, seperti daging yang harus berasal dari hewan yang disembelih sesuai syariat, hingga penggunaan bahan tambahan seperti gelatin, enzim, atau pewarna yang mungkin berasal dari sumber haram. Proses produksi dan pengemasan juga diaudit untuk memastikan tidak ada kontaminasi dengan bahan najis.
Susu dan analognya
Susu, Yogurt, Susu Kental Manis, Keju.
Lemak, minyak dan emulsi minyak
Minyak Goreng, Mentega, Minyak Zaitun
Es untuk dimakan (edible ice) termasuk sorbet
Es Batu, Es Puter, Es lilin
Buah dan sayur dengan pengolahan dan penambahan bahan tambahan pangan
Asinan buah, Buah bersalut, Cincau hitam, Sayuran dalam kemasan
Kembang gula/permen dan cokelat
Cokelat Krim, Kembang gula,
Serealia dan produk serealia yang merupakan produk turunan dari biji serealia, akar dan umbi, kacang-kacangan dan empulur dengan pengolahan bahan tambahan pangan
Nasi instan, Tepung terigu, Oatmeal, Pasta
Produk menggunakan Bakteri
Roti tawar, Roti Jala, Donut.
Daging dan produk olahan daging
Daging, daging unggas, jeroan, Abon daging
Ikan dan produk perikanan, termasuk moluska, krutase, dan ekinodermata dengan pengolahan dan penambahan bahan tambahan pangan
Ikan pindang, presto, terasi, sosis udang
Telur olahan dan produk-produk telur hasil olahan
Tepung telur, Telur fermentasi, selai kaya
Gula dan pemanis termasuk madu
Gula serbuk, Sirup glukosa, Gula Kelapa, Sirup buah
Garam, rempah, sup, saus, salad, serta produk protein
Garam Beriodium, lada, ketumbar bubuk, Pala Bubuk, Sup instan
Pangan olahan untuk keperluan Gizi khusus
Formula bayi, PKMK (Pangan Keperluan Media khusus), PKMK untuk diet, Mpasi
Makanan ringan siap santap
Keripik kentang, Jagung berondong, Biskuit, Kacang atom, Sumpia Udang.
Pangan siap saji
Pangan siap saji berbasis sayuran, Pangan siap saji berbasis kentang
Penyediaan Makanan dan Minuman dengan Pengolahan
Restoran, Rumah makan, Kantin/ kafetaria, Jasa Boga/ katering
Bahan Tambahan Pangan
Pemanis, Antioksidan, Pengatur Keasaman
Kelompok bahan lainnya
Tepung panir, Sarang burung walet, Vanili
Pemeriksaan daftar bahan;
Dokumen pendukung daftar bahan halal (SH, SHLN, MSDS, CoA, atau Halal Declaration)
Pemeriksaan proses produksi (wajib) hingga penyajian (jika ada); untuk produk olahan daging dapat dilampirkan video pencucian daging dengan menggunakan air mengalir
Apabila produk yang menggunakan bahan daging dapat melampirkan surat pernyataan konsitensi pengambilan daging dari produsen, nota pembelian daging minimal 3 bulan terakhir)
Pemeriksaan dokumen pembelian bahan minimal 3 (tiga) bulan terakhir;
Pemeriksaan dokumen lainnya (hasil uji laboratorium, penjamah makanan, laik higiene dan sanitasi serta pest manajemen)
Pemeriksaan gudang, kantor, area produksi, serta outlet (jika ada);
Pemeriksaaan pelaksanaan/implementasi SJPH