Sertifikasi halal untuk makanan memastikan bahwa produk yang dikonsumsi oleh umat Islam memenuhi syarat kehalalan sesuai syariat.
Minuman yang memperoleh sertifikasi halal harus terbebas dari alkohol dan bahan-bahan lain yang dilarang dalam Islam.
Sertifikasi halal pada obat memastikan bahwa bahan-bahan yang digunakan, baik bahan aktif maupun tambahan, berasal dari sumber yang halal dan suci.
Jasa penyembelihan yang disertifikasi halal harus memenuhi syarat-syarat syariat dalam proses penyembelihan hewan.