• info@lpha-tqia.id
  • 085339063027

Makanan

Description:
Sertifikasi halal untuk makanan memastikan bahwa produk yang dikonsumsi oleh umat Islam memenuhi syarat kehalalan sesuai syariat. Proses ini mencakup pemeriksaan bahan baku, seperti daging yang harus berasal dari hewan yang disembelih sesuai syariat, hingga penggunaan bahan tambahan seperti gelatin, enzim, atau pewarna yang mungkin berasal dari sumber haram. Proses produksi dan pengemasan juga diaudit untuk memastikan tidak ada kontaminasi dengan bahan najis.

Examples of Products:

  1. Susu dan analognya
    • Susu, Yogurt, Susu Kental Manis, Keju.
  2. Lemak, minyak dan emulsi minyak
    • Minyak Goreng, Mentega, Minyak Zaitun.
  3. Es untuk dimakan (edible ice) termasuk sorbet
    • Es Batu, Es Puter, Es lilin.
  4. Buah dan sayur dengan pengolahan dan penambahan bahan tambahan pangan
    • Asinan buah, Buah bersalut, Cincau hitam, Sayuran dalam kemasan.
  5. Kembang gula/permen dan cokelat
    • Cokelat Krim, Kembang gula.
  6. Serealia dan produk serealia yang merupakan produk turunan dari biji serealia, akar dan umbi, kacang-kacangan dan empulur dengan pengolahan bahan tambahan pangan
    • Nasi instan, Tepung terigu, Oatmeal, Pasta.
  7. Produk menggunakan Bakteri
    • Roti tawar, Roti Jala, Donut.
  8. Daging dan produk olahan daging
    • Daging, daging unggas, jeroan, Abon daging.
  9. Ikan dan produk perikanan, termasuk moluska, krustase, dan ekinodermata dengan pengolahan dan penambahan bahan tambahan pangan
    • Ikan pindang, presto, terasi, sosis udang.
  10. Telur olahan dan produk-produk telur hasil olahan
    • Tepung telur, Telur fermentasi, selai kaya.
  11. Gula dan pemanis termasuk madu
    • Gula serbuk, Sirup glukosa, Gula Kelapa, Sirup buah.
  12. Garam, rempah, sup, saus, salad, serta produk protein
    • Garam Beriodium, lada, ketumbar bubuk, Pala Bubuk, Sup instan.
  13. Pangan olahan untuk keperluan Gizi khusus
    • Formula bayi, PKMK (Pangan Keperluan Media khusus), PKMK untuk diet, Mpasi.
  14. Makanan ringan siap santap
    • Keripik kentang, Jagung berondong, Biskuit, Kacang atom, Sumpia Udang.
  15. Pangan siap saji
    • Pangan siap saji berbasis sayuran, Pangan siap saji berbasis kentang.
  16. Penyediaan Makanan dan Minuman dengan Pengolahan
    • Restoran, Rumah makan, Kantin/kafetaria, Jasa Boga/katering.
  17. Bahan Tambahan Pangan
    • Pemanis, Antioksidan, Pengatur Keasaman.
  18. Kelompok bahan lainnya
    • Tepung panir, Sarang burung walet, Vanili.


Documen Persyaratan : Lihat Document
 

  • Documents that need to be prepared during a field audit:
    • Pemeriksaan daftar bahan.
    • Dokumen pendukung daftar bahan halal (SH, SHLN, MSDS, CoA, atau Halal Declaration).
    • Pemeriksaan proses produksi (wajib) hingga penyajian (jika ada); untuk produk olahan daging dapat melampirkan video pencucian daging dengan menggunakan air mengalir.
    • Apabila produk yang menggunakan bahan daging dapat melampirkan surat pernyataan konsistensi pengambilan daging dari produsen, nota pembelian daging minimal 3 bulan terakhir.
    • Pemeriksaan dokumen pembelian bahan minimal 3 (tiga) bulan terakhir.
    • Pemeriksaan dokumen lainnya (hasil uji laboratorium, penjamah makanan, laik higiene dan sanitasi serta pest manajemen).
    • Pemeriksaan gudang, kantor, area produksi, serta outlet (jika ada).
    • Pemeriksaan pelaksanaan/implementasi SJPH.
 
 

Kirim Pesan

2 * 2 =

Segera wujudkan sertifikasi halal untuk produk Anda bersama LPH ATQIA. Pastikan produk Anda memenuhi standar halal sesuai syariat Islam