• info@lpha-tqia.id
  • 085339063027

Minuman

Description:
Minuman yang memperoleh sertifikasi halal harus terbebas dari alkohol dan bahan-bahan lain yang dilarang dalam Islam. Lingkup pemeriksaan mencakup bahan baku, proses produksi, serta pengemasan. Titik kritis utama adalah kandungan alkohol, aditif minuman, serta penggunaan alat-alat yang harus bebas dari kontaminasi bahan haram selama proses produksi.

Examples of Products:

  1. Minuman dengan pengolahan
    • Air minum; Sari buah dan sari sayuran; Konsentrat sari buah dan sari sayur; Minuman berbasis air, berperisa, dan particulated drinks; Minuman berbasis susu; Minuman tradisional; Produk minuman dengan pengolahan lainnya.
  2. Kelompok bahan minuman
    • Bahan minuman (Premiks minuman).

Required Documents:

  • Documents that need to be prepared during a field audit:
    • Pemeriksaan daftar bahan.
    • Dokumen pendukung daftar bahan halal (SH, SHLN, MSDS, CoA, atau Halal Declaration).
    • Pemeriksaan proses produksi (wajib) hingga penyajian (jika ada).
    • Pemeriksaan dokumen pembelian bahan minimal 3 (tiga) bulan terakhir.
    • Pemeriksaan gudang, kantor, area produksi, serta outlet (jika ada).
    • Pemeriksaan pelaksanaan/implementasi SJPH.

Kirim Pesan

1 * 10 =

Segera wujudkan sertifikasi halal untuk produk Anda bersama LPH ATQIA. Pastikan produk Anda memenuhi standar halal sesuai syariat Islam